2enam.com, Mamuju : Tim Ombudsman dipassikolangang kembali menggelar deklarasi anti maladministrasi yang dipusatkan dilapangan SMA Negeri 2 Mamuju, Senin, (19/11/18).
Kegiatan deklarasi ini disambut antusias oleh pihak SMA Negeri 2 Mamuju, bahkan ratusan siswa ikut menyemarakkan penandatanganan petisi menolak Maladministrasi disekolah sebagai upaya memberantas jentik prilaku korupsi dikalangan pelajar.
Lukman Umar menjelaskan kegiatan program Ombudsman dipassikolangan ini adalah bagian dari cara Ombudsman memantau lebih dekat pelayanan publik di sekolah dan upaya pencegahan tindakan maladministrasi. “Ini salah satu cara memotret kondisi pelayanan publik, temuan yang baik kita harapkan untuk ditingkatkan dan yang masih kurang kita sarankan segera diperbaiki.” Jelas Lukman
Selain itu, kata Lukman momen ini juga sebagai wadah bagi siswa termasuk para guru agar mengetahui lebih jelas peran dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia, sehingga pada saat mengalami tindakan maladministrasi pelayanan publik mereka sudah mengetahui harus menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia.
Sebagai Lembaga Negara Pengawas pelayanan Publik Ombudsman RI Sulbar terus gencar melakukan sosialisasi sebagai pencegehan Maladministrasi, juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan keluhan atas pelayanan public. (HMS-OS*)
Komentar