Bawaslu Serahkan Administrasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik ke KASN 

Mamuju, Sulbar32 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Hari ini, Bawaslu Mamuju menuju kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta Selatan.

Agenda kunjungan itu, tidak lain menyerahkan berkas administrasi dugaan pelanggaran kode etik ASN, yang dilakukan 2 ASN Pemprov Sulbar dan 1 ASN lingkup Pemkab Mamuju.

Melalui pesan Whatsapp, Koordinator Divisi Hukum, Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengaku telah dalam perjalanan.

“Sementara di Makassar menuju Jakarta,” singkatnya.

Sebelumnya, Faisal mengungkapkan, jika ketiga telah dimintai keterangan. Bahkan ketiga pun mengakui perbuatannya.

“Kami punya bukti dugaan pelanggaran itu, berupa foto dan video. Mareka pun mengaku,” tandasnya.

Terpisah Sekkab Mamuju, Suaib Kamba belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya.

“Saya lagi di Majene ikut Porprov. Nanti di Mamuju saya berikan penjelasan,” pungkas Suaib. (54h*)

Komentar