2enam.com, Mamuju : Tiga oknum ASN yang diduga melanggar kode etik ASN kini dalam pemeriksaan intensif Bawaslu Mamuju.
Ketiganya terdiri dari dua ASN Pemprov Sulbar dan satu ASN Pemkab Mamuju. Meski diduga melanggar, Bawaslu Mamuju enggan membeberkan identitas ASN tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, KPU Mamuju, Faisal Jumalang mengatakan, mereka ikut mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan kepada pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, ketika Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno menggelar dialog kaum milenial, di Matos, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat 2 November, lalu.
“Ketika mendengar seruan untuk angkat dua jari, mereka ikut. Saat itu mereka berpakaian non dinas. Nanti prosesnya selesai baru kami sebutkan identitasnya,” ujar, Faisal Jumalang, Kamis 8 November.
Disebutkan, KPU Mamuju telah melakukan klarifikasi. Ketiga juga mengakui perbuatannya, meskipun diawal klarifikasi, mereka sempat menepis.
“Awalnya mengelak. Tapi setelah kami perlihatkan berbagai bukti yang kami peroleh, mereka pun mengaku,” sebutnya.
Faisal melanjutkan, administrasi dugaan pelanggaran kode etik itu segera diserahkan ke Komisi ASN (KASN). Setelah itu, KASN yang akan menilai, apakah onum ASN benar melakukan pelanggaran kode etik ASN atau tidak.
“Nanti KASN yang memutuskan itu. Yang jelas kami serahkan beserta bukti-bukti yang kami peroleh. Rencananya Selasa (13 November, red) kami serahkan,” pungkas Faisal. (54h*)
Komentar