2enam.com, Mamuju : Kemen PAN-RB menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung, awal 2019 mendatang.
MenPAN-RB, Syafruddin mengatakan, saat ini RPP PPPK sudah dalam proses finalisasi.
“PP-nya sedang dalam proses. Tapi sudah disetujui dalam sidang kabinet. Akan diundangkan,” kata Syafruddin Rabu 7 November, dilansir Republika.
Disebutkan, PPPK akan dilanjutkan setelah proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berakhir. Seleksi CPNS akan selesai pada Desember 2018 dan setelah itu PPPK ditargetkan dapat rampung untuk segera diundang-undangkan.
“Sudah jadi, sudah final. Kita nanti cek lagi tapi kita sudah lakukan. Paling tidak awal tahun depan, karena CPNS sendiri kan sampai bulan Desember prosesnya,” tandasnya. (***)
Komentar