2enam.com, Mamuju : Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM) melakukan klarifikasi terkait pernyataannya soal ditolaknya APBD-P Sulbar karena terlalu lama digoreng di DPRD ramai menjadi tajuk dibeberapa media, bahkan sampai memantik amarah dari DPRD Sulbar secara kelembagaan.
Dimana DPRD Sulbar mengecam pernyataan Gubernur tersebut, dengan meminta agar ia melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut.
Menjawab permintaan dari DPRD Sulbar, ABM melakukan klarifikasi melalui pres releasenya yang tertanggal 5 November 2018.
Berikut klarifikasi Gubernur Sulbar.
Assalamu Alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera buat kita semua
Mencermati pemberitaan yang ramai di media cetak dan elektronik terkait pernyataan sayang tentang keterlambatan pengesahan APBD-P 2018 karena pembahasan di DPRD Sulawesi Barat yang terlalu lama di “goreng bola” di DPRD, maka untuk menghindari multi tafsir dari pernyataan tersebut perlu saya klarifikasi sebagai berikut:
Pertama “Bahwa penyebutan DPRD bukan sebagai lembaga ataupun orang perorang tetapi sebagai tempat pembahasan,”
Kedua “Bahwa pembahasan di DPRD saya maknai bahwa TPAD yang melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD, memerlukan waktu dalam setiap tahapan pembahasan”
Ketiga “Perlu saya sampaikan bahwa proses pembahasan APBD-P 2018 adalah yang tercepat persetujuan bersama, sejak diberlakukan UU 23 Tahun 2014, dimana APBD-P di setujui bersama Desember 2016, dimana APBD-P 2017 di setujui beraama November 2016, itu artinya kinerja penetapan APBD-P semakin tahun semakin baik, tentu ini tidak terlepas dari komitmen seluruh komponen masyarakat Sulawesi Barat, tentunya termasuk DPRD Sulawesi Barat secara kelembagaan.”
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan, semoga kedepan kita bisa meningkatkan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat Sulawesi Barat, agar proses pembangunan di Sulawesi Barat berjalan cepat.
Gubernur Sulawesi Barat
H. M. Ali Baal Masdar
(74b*)
Komentar