2enam.com, Mamuju : Warga Desa Hinua Kecamatan Bonehau mengeluhkan kinerja Kejari Mamuju, yang terkesan lambat menindaklanjuti laporan penyalahgunaan Dana Desa (DD), di wilayah mereka.
Warga bersangkutan telah menyerahkan laporan itu, sejak Rabu 16 Januari 2018 lalu. Namun hingga November ini, laporan tersebut belum terselesaikan.
Padahal laporan yang ditandatangani oleh puluhan warga itu, mencantumkan pelbagai item kegiatan yang diduga fiktif. Di antaranya kegiatan seminar lembaga adat, pelatihan kelompok tani dan beberapa jenis kegiatan lain, dari tahun 2009 hingga 2015, lalu.
“Sudah sepuluh bulan laporannya masuk, tapi kok sampai saat ini belum ada kejelasan,” ketus salah seorang tokoh masyarakat, Daniel Betteng, Sabtu 3 November.
Daniel mengaku heran dengan Kejari Mamuju. Sebab, laporan yang diserahkan melampirkan rentetan dokumen bukti dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan kepala desanya. Namun progres penindakannya mangkrak di tengah jalan.
“Tidak ada alasan bagi penyidik, tidak menindak lanjuti laporan itu. Semua bukti sudah ada,” sebutnya.
Dia mengecam, jika kasus tersebut tak kunjung terselesaikan, Daniel akan membawa kasus tersebut ke kopi joni milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
“Saya berharap kasus ini diusut tuntas. Jika tidak kami bawa ke kopi Joni saja biar kasus ini ramai. Sekaligus jadi pelajaran bagi kepala desa lain, agar transparan mengelola anggaran desa,” tandas Daniel. (fth/54h*)
Komentar