Waw, Ternyata Dugaan Kerugian Negara di Pemrov Sulbar Tak Hanya Tahun 2018

Mamuju, Sulbar149 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Humas BPK Sulbar, Frans membenarkan adanya kerugian negara sebesar Rp 30 Miliar dalam institusi Pemprov Sulbar.

Namun kerugian itu multiyears alias diakumulasi dari laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun sebelumnya, hingga tahun ini. Ditengarai kerugian negara membeludak lantaran tidak terselesaikan.

“Iya benar. Tapi bukan LHP 2018 saja. Tahun sebelumnya juga ada. Nah itulah yang diakumulasi sampai pada dugaan kerugian negara yang disebutkan kepala BPK. Tapi dari tahun berapa, mungkin nanti Kepala BPK yang berikan penjelasan,” ujar Frans, Jumat 2 November.

Khusus dugaan kerugian negara tahun ini, Frans enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, ia tidak memiliki kapabilitas untuk membeberkan rincian itu.

“Saya tidak bisa sebutkan itu. Yang berwenang itu Kepala BPK,” sebutnya.

Menurut Frans, BPK Sulbar mengetahui adanya temuan melakukan audit persemester. Lalu diakumulasi hingga pada saat penyerahan LHP tahunan. Meski demikian, BPK Sulbar juga rutin menyerahkan laporan audit itu ke Pemprov Sulbar setiap semesternya.

“Laporan itu diberikan langsung kepada kepala daerah. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi kepala BPK atau ke Inspektorat Pemprov Sulbar,” tandas Frans.  (54h*)

Komentar