Kadis Dilarang Perjalanan Dinas Selama Pembahasan KUA PPAS

Mamuju, Sulbar96 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Pimpinan OPD lingkungan Pemkab Mamuju, diimbau tak melaksanakan perjalanan dinas, sebelum APBD 2019 disahkan.

Sekkab Mamuju, Suaib Kamba mengungkapkan, imbauan itu bertujuan, agar seluruh pejabat OPD bisa memaksimalkan pembahasan KUA PPAS APBD 2019, yang baru saja diserahkan ke DPRD Mamuju, Rabu 24 Oktober.

“Supaya pembahasannya selesai tepat waktu. Kami ingin APBD ini tidak lagi terlambat seperti APBD-P,” kata Suaib, Kamis 25 Oktober.

Kecuali, kata Suaib, perjalan dinas itu sangat penting. Sekaitan APBD atau konsultasi ke Kemendagri.

“Itu kan krusial, tentu diperbolehkan,” sebutnya.

Bagi OPD yang membangkang, Suaib akan memberikan sanksi. Memastikan itu, dirinya akan melakukan monitoring saat pembahasan KUA PPAS dan kantor OPD.

“Harus patuh dan mereka harus mengerti, karena pembahasan ini penting,” tutup Suaib. (54h*)

Komentar