Polsek Urban Mamuju Ringkus Pelaku Jambret

Mamuju, Sulbar48 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Personel Polsek Urban Mamuju berhasil meringkus Muhammad Fajri (24), yang diduga sebagai pelaku jambret gawai alias smartphone, di Jalan Husni Tamrin, Kelurahan Binanga, Kamis 24 Oktober.

Kapolsek Urban Mamuju, AKP Agussalim Arsyad mengungkapkan, pelaku ditangkap atas laporan Nurul Azifah (16) dengan Laporan Polisi nomor : LP/72/X/2018/.

“Mendapati laporan, tim kami langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya di tangkap pukul 15.30 Wita, di
Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju,” ujar AKP Agussalim.

AKP Agussalim mengungkapkan, kasus itu bermula ketika korban pulang sekolah di SMAN 2 Mamuju, mengendarai sepeda motor. Saat itu korban mengaku diikuti pelaku. Saat melintas di Jalan Husni Thamrin, pelaku mendekati korban di sisi kanan kendaraannya. Sebelum melintasi korban, pelaku dengan cepat mengambil
satu unit Handphone Merk OPPO Neo 7 dari laci motor korban dan melarikan diri.

“Korban memburu pelaku sambil berteriak. Tapi korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya ketika melihat warga mengejarnya,” sebutnya. (54h*)

Komentar