2enam.com, Mamuju : BKPP Mamuju masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris BKPP Mamuju, Ridho Achmadi mengungkapkan, PP itu akan menjadi landasan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi P3K. Namun belum dipastikan, apakah tujuh ribu tenaga kontrak di Mamuju yang terakomodir atau tidak.
“Kami belum tahu, apakah secara otomatis tenaga kontrak diangkut langsung P3K atau bagaimana. Kami masih menunggu PP,” ungkap Rodho, Jumat 19 Oktober.
Belum diketahui berapa tenaga kontrak yang akan direkrut menjadi P3K. Namun Ridho berharap, semua tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Mamuju diangkat P3K. Dengan demikian serapan APBD yang digelontorkan untuk tenaga kontrak berkurang.
“Jumlah tenaga kontrak tentu berkorelasi dengan penganggaran. Kalau pun semua tenaga kontrak bisa diangkat jadi P3k, itu lebih baik lagi,” sebutnya.
Sekkab Mamuju, Suaib Kamba mengungkapkan, rencana penerbitan PP itu diproyeksi tahun ini. Setelah PP terbit, Pemkab Mamuju juga akan mulai melakukan perekrutan P3K.
“Rencananya Desember ini. Tapi perekrutannya di tes juga,” tandas Suaib.

 
																				









Komentar