2enam.com, Mamuju : Ketua DPRD Mamuju, Siti Suraidah Suhardi berencana mengesahkan Ranperda APBD-P, Senin 22 Oktober mendatang.
Suraidah membeberkan, hari ini Kamis 18 Oktober, Pemkab Mamuju akan melakukan asistensi ke Pemprov Sulbar. Jika diterima, maka DPRD Mamuju bersiap melangsungkan rapat paripurna pengesahan.
“Kalau diterima, kami sudah jadwalkan Senin depan, kami sahkan,” ungkap Suraidah, usai memimpin rapat pandangan akhir fraksi, di gedung DPRD Mamuju, Rabu 17 Oktober, malam.
Sembari menunggu hasil asistensi, Suraidah meminta eksekutif menyiapkan alternatif, jika usulan perubahan anggaran tersebut ditolak.
“Saya sudah komunikasi dengan bupati, kalau ditolak, mungkin ada solusi terbaik. Mungkin menggunakan perbup,” sebutnya.
Menurut Suraidah, meski asistensi APBD-P Pemrpov ditolak Kemendagri, bukan berarti kondisi serupa terjadi di Mamuju. Pemkab Mamuju akan terus berupaya agar usulan itu diterima, tanpa harus melabrak regulasi.
“Belum dipastikan ditolak kan. Jadi kami akan terus berupaya. Pemprov kan seperti ini, masih mencari solusi,” tandas politisi Partai Demokrat itu. (54h*)
Reporter : Saharuddin Nasrun
CP : 085 342 503 675











Komentar