Implementasi E-kasir Tersandera Regulasi

Mamuju, Sulbar40 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Bapenda Mamuju berencana menerapkan elektonik kasir (e-kasir), pada objek pajak yang berevenue besar.

Kepala Bapenda Mamuju, Rakhmat Thahir mengungkapkan, selama ini masih terdapat perusahaan yang melaporkan data pendapatan fiktiv. Padahal berdasarkan pantauan Bapenda, kuantitas pengunjungnya terus meningkat. Secara logika, peningkatan itu mestinya memicu pendapatan daerah juga naik, namun realisasinya tidak. Setiap tahun ADD yang disetor ke kas daerah stagnan.

“Maka itu, kami ingin memberlakukan e-kasir. Supaya kami tahu berapa pendapan rill, dan pajak yang seharusnya dibayarkan. Tapi khusus perusahaan besar dulu,” ujar Rakhmat Thahir, Rabu 17 Oktober, malam.

Rakhmat Thahir optimis, implementasi e-kasir mampu meminimalisir kebocoran PAD. Bapenda bisa memantau pendapatan perusahaan per bulan, melalui e-kasir lantaram terkoneksi ke dinasnya.

“Tidak bisa dimanipulasi lagi, karena kami punya data valid,” sebutnya.

Meski dinilai efektiv, Rakhmat Thahir belum bisa merealisasikan terobosan itu. Regulasi penerapan itu belum ada. Baik berupa perda maupun perbub. Sementara jika memaksakan untuk beroperasi tanpa landasan hukum, ia khawatir malah dianggap melanggar hukum.

“Kami sudah siap. Hanya saja belum ada regulasinya. Kami berharap usulan penerbitan perda ini segera disahkan DPRD,” sebut Rakhmat Thahir.

Ketua Bapem Perda DPRD Mamuju, Ado Mas’ ud mengungkapkan, usulan perda itu masih dibahas di tingkat pansus. Namun dihentikan sementara lantaran dewan fokus pada APBD-P.

“Setelah APBD-P disahkan, kami akan rapat evaluasi semua usulan penerbitan perda. Termasuk e-kasir ini,” pungkas Ado Mas’ud.

Reporter : Saharuddin Nasrun
CP : 085 342 503 675

Komentar