2enam.com, Mamuju : Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Media Workshop bertema “Pemahaman Tugas dan Fungsi BPK serta Opini BPK atas LKPD di Ruang Auditorium Gedung BPK Perwakilan Sulbar, Kamis (18/10/18).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulbar, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kegiatan itu merupakan kegiatan rutin tahunan BPK Perwakilan Sulbar agar masyarakat khususnya media dapat mengenal lebih dekat BPK.
“Kita juga mau mendengarkan langsung dari media terkait harapan dan masukan untuk perbaikan organisasi, serta perlunya merangkul media karena merupakan humas yang strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kegiatan BPK dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Dalam workshop ini, Eydu Oktain Panjaitan memaparkan tugas dan kewenangan BPK, menurutnya, tidak hanya pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara atau daerah, tetapl BPK jug memiliki kewenangan lainnya.
“Pemberian pendapat kepada DPRD, Pemerintah Daerah dan BUMD karena sifat pekerjaannya, Pemberian keteragan ahli dalam proses peradilan. Penilaian dan atau penetapan kerugian daerah, pemantauan penyelesaian kerugian daerah dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Selain hal itu, ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2017 seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Barat, keseluruhannya telah menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Yang berarti mengalami peningkatan dibanding tahun 2016 dimana satu Pemerintah Daerah masih mendapatian opini Wajar Dengan Pergecualian (WDP),” tutupnya. (74b*)
Komentar