Anggota DPRD Mamuju ‘Ogah-ogahan’ Bahas APBD-P

Mamuju, Sulbar36 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Anggota DPRD Mamuju  terkesan tak serius membahas APBD-P 2018. Mereka menilai usulan perubahan anggaran akan ditolak Pemprov Sulbar saat asistensi.

Anggota Komisi I, Hapisa Ayyub mengatakan, saat ini Pemkab Mamuju masih berkutat pada pembahasan APBD-P. Sementara tenggang waktu pengesahan paling lambat 31 September, sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyusunan APBD 2018. Jika pembahasan berlangsung dan selesai, tidak akan mempengaruhi proses asistensi di Pemprov Sulbar.

“Kemungkinan besar ditolak. Jadi saya menilai pembahasan ini sia-sia saja. Kan terbukti saat Pemrov Sulbar asistensi ke kementerian dan ditolak gegara terlambat beberapa hari saja. Nah bagaimana di kabupaten yang mulur dua pekan ini,” kata Hapisa, Selasa 16 Oktober, siang.

Hapisa melanjutkan, ketimbang membuang waktu, lebih baik Pemkab Mamuju segera menerbitkan Perbup tentang pelaksanaan anggaran tahun 2018.

“Supaya tidak membuang waktu percuma. Kan progres APBD-P ini sudah jelas. Proyeksinya ditolak,” sebut politisi Partai Hanura itu.

Argumen senada diucapkan Anggota Komisi I DPRD Mamuju, Muhammad Ashad Tomborang. Menurutnya, Pemkab Mamuju harus mengakhiri pembahasan APBD-P. Jika terus dilangsungkan, malah akan memperlambat pembahasan APBD 2019.

“Lebih baik fokus ke APBD 2019. Kalau memang tahun ini tidak bisa dilakukan perubahan anggaran, yah tidak usah. Apalagi satu tahun anggaran kan tidak harus berubah,” pungkas Ashad Tomborang. (54h*)

Komentar