2enam.com, Mamuju : Sekretaris Komisi I DPRD Mamuju, Abdul Malik Ballako meminta Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar merealisasikan janjinya kepada warga Rangas dan Tapalang Barat.
Malik mengungkapkan, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar, pernah menaruh janji kepada warga, untuk meningkatkan ruas jalan dari Jalan Poros Rangas Kecamatan Simboro sampai ke Desa Losa, Kecamatan Tapalang Barat, dengan cara pengaspalan. Itu disampaikan saat peresmian objek wisata di Desa Tapandullu, beberapa waktu lalu.
“Tapi janji itu belum direalisasikan. Sementara warga berharap itu terealisasi. Ini saya tahu saat reses belum lama ini,” ungkap Malik Ballako, Senin 15 Oktober.
Menurut politisi Partai Nasdem itu, upaya peningkatan jalan itu dilakukan dengan sharing anggaran antara Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar. Tapi hingga kemarin, realisasinya belum terlihat.
“Untuk alokasi sharing anggarannya saya tidak tahu. Yang jelas kedua instansi ini berencana bekerjasama. Tapi belum ada tanda-tanda pengerjaannya,” sebutnya.
Salah seorang warga Desa Sumare, Sultan mengatakan, sebagai pejabat pemerintah, janji haruslah ditepati. Sebab warga tentu menunggu janji itu dipenuhi.
“Kalau memang tidak akan dikerja dalam waktu dekat, lebih baik jangan berjanji. Janji itu yang kami pegang,” pungkas Sultan. (54h*)











Komentar