2enam.com, Mamuju : Sekkab Mamuju, Suaib Kamba mengimbau aparat desa telaten mengelola Alokasi Dana Desa (ADD).
Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan, mengingat ADD yang mengucur ke desa cukup besar. Jika tidak, bisa memicu penyalahgunaan anggaran akibat kekeliruan administrasi.
“Aspek kehati-hatian sangat dibutuhkan,” ujar Suaib Kamba, Senin 15 Oktober 2018.
Apalagi, kata mantan Kadis PUPR Mamuju ini, proses hukum tidak menolerir berapa nominal anggaran yang disalahgunakan, untuk lanjut ke pradilan.
“Tindakan hukum terhadap pelanggaran penyalahgunaan ADD tidak melihat besar atau kecilnya dana. Semua tetap diperlakukan sama,” tegasnya.
Meski harus waspada, Suaib Kamba meminta aparat desa tidak perlu takut. Selama aktualiasasi ADD terlaksana dengan baik, maka pelanggaran itu bisa terminimalisir. Jika mendapat kesulitan, segera berkonsultasi ke pendamping desa atau DPMD Mamuju.
“Selama masih dalam koridor dan dilaksanakan sesuai regulasi, tidak usah pobia. Gunakan ADD semaksimal mungkin , memajukan dan mensehjatraakan warga”pungkas Suaib Kamba (54h*)
Komentar