Curi Kabel Milik PLN, 5 Warga Palu di Tangkap

2enam.com, Palu : Satgas PRC PB Divif 3 Kostrad kembali amankan lima orang diduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di Jl Gawalise, lokasi tanah longsor di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Kelima orang pelaku yang diduga melakukan pencarian tersebut diamankan anggota Yonif Para Raider 433/JS Kostrad yang bertugas di Pos Pengamanan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Komandan Kompi Yonif Para Raider 433/JS, Kapten Inf Maskur Riyadi dalam siaran Persnya, Minggu (14/10) Mengatakan bahwa Kelima terduga pencuri kabel listrik PLN tersebut adalah BS (20), Ran (34), HS (36), Rah (21) dan Fai (21), kelimanya adalah warga Kota Palu.

“Barang bukti diamankan diduga hasil curianya berupa 50 meter kabel listrik milik PLN, satu unit kendaraan roda tiga warna hijau Merk Kaisar, satu buah tang dan satu buah parang,” ungkapnya.

Untuk menghindari amukan warga, lanjut kapten Mansyur, Para pelaku pencurian diamankan oleh anggota Yonif PR 433 Kostrad di rumah salah satu warga kemudian akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

“Selang beberapa jam kemudian, Wakapolsek Palu Barat Iptu Abd Malik bersama anggotanya dan Brimob tiba di TKP, kemudian Kelima pelaku dibawa ke Polres Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu ia memerintahkan kepada anggotanya agar lebih mengintensifkan patroli untuk menghindari kejadian pencurian yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.(74

Komentar