2enam.com, Mamuju : Terkait dengan pemberkasan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) tidak menerima pengumpulan berkas secara fisik.
Hal tersebut dikatakan oleh Roslina Kasubid Pengembangan Karir BKD Sulbar saat dikonfirmasi diruangannya, Jumat (12/10/18).
“Untuk CPNS yang mendaftar untuk formasi di Pemprov Sulbar, kami tidak meminta untuk mengumpulkan berkas secara fisik, hanya berkas yang diupload di Portal yang kami verifikasi,” katanya.
Roslina juga menjelaskan, aturan tersebut hanya berlaku pada bagi CPNS yang mendaftar untuk formasi di Pemprov Sulbar saja, lainnya halnya dengan formasi di tiap kabupaten se-Sulbar.
“Ini hanya berlaku di Pemprov, untuk kabupaten lainnya di Sulbar mungkin ada yang meminta pengumpulan berkas secara fisik, khusus untuk Pemprov Sulbar tidak ada hal semacam itu,” jelasnya.
Pengumpulan berkas tersebut menurut Roslina baru dilakukan setelan CPNS dinyatakan lulus.
“Kita baru meminta berkas diserahkan setelah CPNS dinyatakan lulus seleksi, sesuai dengan persyaratan pemberkasan PNS,” tuturnya. (74b*)
Komentar