Tentang Dokumen Kependudukan, Bupati Harap Capil Jemput Bola

Mamuju, Sulbar21 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Hadir memberi arahan serta membuka secara resmi kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2018, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid mengharapkan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdkcapil) Kab. Mamuju menerapkan tehnik jemput bola. Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang pola Kantor Bupati, Kamis 27 September 2018, Habsi Wahid menyampaikan, data kependudukan merupakan hal yang sangat penting sebab setiap program mengacu pada data tersebut.

Untuk melengkapi dokumen kependudukan masyarakat, Habsi menyampaikan agar Disdukcapil dapat berkolaborasi dengan kepala desa/lurah dan camat. Dimana sebagai aparat pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, kepala desa dan lurah dapat menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan, juga agar masyarakat dapat berkumpul saat dukcapil turun langsung ke desa atau kelurahan tersebut.

“Kepada capil,  saya harap kita lakukan suatu formula,  kalau perlu turun langsung ke lapangan jemput bola,  jangan hanya tunggu masyarakat datang di kantor,  karena kalau mereka yang datang  itukan kasihan yang dari kalumpang jauh-jauh kesini. Ini juga sebenarnya yang jadi penghambat. Selain capil,  yang paling penting adalah para kepala desa/lurah untuk memberi sosialisasi kepada masyarakatnya, jangan sampai ketika capil sudah turun,  kurang juga masyarakat yang hadir.” Pesan Habsi Wahid.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, jika lebih dicermati seluruh aspek kebijakan di daerah bergantung pada data kependudukan. Misalnya menentukan Dana Alokasi Umum, rujukannya itu data kependudukan. Olehnya itu, data menjadi parameter dalam menyusun program, seperti program pengentasan kemiskinan, dll.

“jadi kalau tidak terdata, maka yang rugi adalah masyarakat itu sendiri. Inilah pentingnya kita untuk melakukan sosialisasi. Begitupun dengan dana desa,  dalam menentukan dana desa,  itu berdasarkan data kependudukan disetiap desa.” Sebutnya.

Sekaitan dengan itu, dalam kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil tersebut, selain mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju, Bupati juga mengundang para Kepala Desa dan lurah juga camat se kabupaten mamuju.

Berdasarkan laporan ketua panitia dalam hal ini Kepala Disdukcapil, Agung Pattola, sosialisasi tersebut berlangsung selama satu hari yakni tanggal 27 September 2018 sekaligus akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis registrasi kependudukan kab. Mamuju. Dengan tujuan, memberikan informasi publik dan pemahaman yang baik kepada aparatur terkhusus bagi mereka yang menangani kependudukan dan  pencatatan sipil di kecamatan, desa dan kelurahan se Kab. Mamuju. Juga meningkatkan kualitas aparatur serta meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur dalam propses pelayanan administrasi dan pencatatan sipil di Kab. Mamuju.

Adapun materinya meliputi gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan, Kebijakan administrasi kependudukan berdasar Undang-undang dan peraturann yang berlaku, Kebijakan pelayanan pencatatan kelahiran, lahir mati dan kematian, lalu Inovasi dan pemanfaatan data dan Bimtek registrasi kependudukan. Narasumber kegiatan oleh lingkup Disdukcapil Mamuju yang mengadopsi materi dari Rakornas I di Kepulauan Riau dan Rakornas II di Prov. Semarang.(DHL*)

Komentar