2enam.com, Mamuju : Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Mamuju menggelar acara pengantar alih tugas dimana Ketua PN Mamuju, Beslin Sihombing akan beralih tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bekasi, Jumat (28/09/18).
Acara pengantar alih tugas tersebut digelar di Aula kantor PN Mamuju dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Sekda Mamuju dan beberapa undangan lainnya.
Wakil Ketua PN Mamuju, Herianto dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas jasa Beslin Sihombing selama menjadi pucuk pimpinan di PN Mamuju.
“Terima kasih atas jasa beliau selama 3 tahun lebih menjadi Ketua PN Mamuju, karena jasa beliau PN Mamuju mendapat akreditasi B, dan kita juga sementara memperjuangkan agar PN Mamuju mendapat akreditasi A, Inshaa Allah bulan 12 kita sudah bisa naik akreditasi,” ucapnya.
Herianto juga mengungkapkan banyak ilmu yang ia dapatkan selama Beslin Sihombing bertugas di PN Mamuju.
“Saya banyak belajar dari beliau terutama soal kebersihan, dimana beliau sangat konsen terhadap kebersihan,” ungkapnya.
Dirinya pun mendoakan agar kiranya Beslin Sihombing dapat sukses ditempat kerjanya yang baru.
“Semoga bapak bersama keluarga selalu dirbekahi oleh Tuhan dan dapat sukses ditempat pengabdian yang baru,” tuturnya.
Sementara itu Beslin Sihombing dalam sambutanya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang ia terima selama bertugas di PN Mamuju.
“Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada semua pihak yang telah membantu saya selama menjalankan tugas disini, karena tanpa bantuan tersebut saya tidak akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” utap Beslin.
Dan tak lupa ia berpesan agar, apa yang sudah diraih PN Mamuju dapat dipertahankan serta lebib ditingkatkan lagi.
“Semoga apa yang sudah diraih dapat ditingkatkan lagi, karena sesungguhnya bukan karena saya PN Mamuju bisa seperti sekarang, tapi karena teman-teman sekalianlah, sebab saya hanya mengkoordinir apa yang teman-teman lakukan,” pesannya.
Tak lupa ia mendoakan agar seluruh jajaran PN Mamuju dapat sukses dan menjadi lebih baik lagi. (74b*)
Komentar