2enam.com, Mamuju : Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) gelar serah terima, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Mamuju, Kamis (27/09/18).
Dimana Kasi Intel yang lama yaitu Dhian Arwitadibrata akan bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sebagai Kasi Tata Usaha Negara (TU), sementara jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Sinrang SH, MH mantan Kasi Intel Kejari Enrekang.
Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muhammad Hamka dan disaksikan oleh pejabat teras Kejari Mamuju.
Kajari Mamuju yang ditemui usai sertijab sangat mengapresiasi kinerja dari Dhian Arwitadibrata selama bertugas sebagai Kasi Intel Kejari Mamuju.
“Saya mengapresiasi terhadap kinerja selama menjadi Kasi Intel disini, dimana saya menilai cukup berhasil baik, telah membina teman-teman wartawan, LSM umumnya juga bisa terlaksana dengan baik, begitu juga komunikasi dengan komunitas intelejen sudah terjalin sangat baik,” ujar Kajari.
Dirinya juga mendoakan agar mantan bawahannya tersebut dapat sukses ditempat tugas yang baru dan selalu menjunjung profesionalisme dalam bekerja.
Sementara itu, kepada Kasi Intel Kejari Mamuju yang baru Sinrang, dirinya berpesan agar mantan Kasi Intel Kejari Enrekang tersebur dapat segera beradaptasi.
“Untuk Kasi Intel yang baru agar segera mengadaptasikan diri terhadap lingkungan yang baru, baik internal maupun eksternal kita, sehingga dapat bersinergi dengan baik,” pesannya.
Dirinya juga dirinya juga langsung memberikan tugas yang berat kepada Kasi Intel yang baru bertugas tersebut untuk dapat dapat menjalin komunikasi dengan penyelenggara Pemilu agar dapat menciptakan situasi konduaif selama tahapan pesta demokrasi berlangsung.
“Bahkan dalam menghadapi tahun politik 2019 mendatang, lebih mengintensifkan kordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, agar supaya dalam menghadapi Pilpres dan Pileg tahun depan dapat sebaik mungkin berkomunikasi sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif aman dan terkendali,” pungkasnya. (74b*)
Komentar