2enam.com, Mamuju : Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) se-Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa menolak Permenpan-RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 yang dianggap diskriminatif terhadap honorer K2.
Aksi pada Kamis (20/09/18) di depan Kantor DPRD Sulbar Jl. Abdul Malik Pattana Endeng Mamuju tersebut, diikuti oleh ratusan honorer K2 dari 6 kabupaten di Sulbar.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fadli Fadollah dalam orasinya mengatakan, dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini pemerintah tidak adil terhadapa honorer K2.
“Pemerintah tidak adil dalam penerimaan CPNS umum dan khusus 2018 ini, yang mana membatasi usia dari honorer K2, dimana terdapat honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak dapat menjadi PNS karena aturan tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya bersama teman-teman honorer K2 se-Sulbar, menolak Permenpan-RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018.
“Kami menolak Permenpan-RB Nomor 36 dan 37 yang tidak berkeadilan terhadap honorer K2 dan dikriminatif serta tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Lanjut Fadli, FKH2I menuntut agar dalam penerimaan CPNS 2018 ini untuk memprioritaskan tenaga honorer K2 menjadi PNS tanpa batas usia dan tanpa tes.
Lebih lanjut Fadli menuturkan, FKH2I menuntut DPRD Sulbar agar mendesak Gubernur Sulbar secara tertulis menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB untuk menolak penerimaan CPNS jalur umum dan khusus.
“Agar Gubernur Sulbar secara tertulis, menolak penerimaan CPNS dari jalur umum dan khusus di Pemprov Sulbar dan seluruh Kabupaten yang ada di Sulbar dan mendesak percepatan regulasi melalui revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” pungkasnya.(74b*)
Komentar