2enam.com, Mamuju : Kekosongan kursi Sekprov Sulbar sejak Ismail Zainuddin resmi berhenti tangggal 1 September 2018, kini diisi Pj. Sekprov Sulbar, Arifuddin Toppo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Sulbar. Pelantikan Pj. Sekprov Sulbar dilakukan di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin, 17 September 2018
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengemukakan bahwa, pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dimana Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan Sekretaris Daerah. Dengan dilantiknya Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat ini, dapat membantu Gubernur untuk melaksanakan tugas- tugas pemerintahan.
“Jalankanlah tupoksinya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat terutama koordinasi sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan, “ harap Ali Baal Masdar.
Terkait kegiatan diluar daerah, Ali Baal menegaskan bahwa, harus disesuaikan, dilihat kondisi yang ada, dimana kita saat ini kinerja kita agak melambat.
“ Saya ingin dengan dilantiknya Pj Sekretaris Daerah ini, agar semua konsentrasi, agar kinerja kita tidak melamban lagi seperti saat – saat yang lalu, kerja kita harus cepat, tepat dan benar, “ tegas Gubernur yang biasa disapa ABM ini.
Kepada Arifuddin Toppo sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gubernur mengharapkan untuk mampu menata administrasi perkantoran, dan melaksanakan tugas dan fungsi Sekda sesuai dengan kewenangannya.
“ Saya ingin agar semua urusan pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan benar atas kerja sama kita semua, “ harap ABM.(15H4k*)
Komentar