2enam.com, Mamuju – Setelah Andi Mappangara, kini giliran Harun yang hadir di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/09/18).
Harun tiba di kantor DPRD Sulbar sekitar pukul 11.05 Wita dan disambut oleh beberapa pegawai dan anggota DPRD Sulbar.
Sama halnya dengan Andi Mappangara, Harun juga merupakan salah satu dari 4 mantan unsur pimpinan DPRD Sulbar yang tersangkut perkara dugaan korupsi APBD Sulbar 2016 dan telah nonaktif sebagai anggota DPRD Sulbar sejak proses peradilan berlangsung.
Dimana dalam kasus tersebut keempat mantan unsur pimpinan DPRD Sulbar tersebut divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Mamuju, karena tidak terbukti bersalah atas dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setibanya di kantor DPRD Sulbar, Harun langsung menuju ruangan Ketua DPRD Sulbar menyusul Andi Mappangara yang telah hadir lebih dahulu. (74b*)
Komentar