201 Formasi Kuota CPNS Mamuju

Mamuju, Sulbar26 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Sebanyak 201 formasi CPNS Mamuju telah ditentukan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 441 tahun 2018, tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil Negara di lingkungan Kabupaten tahun anggaran 2018, yang dibagi dalam dua kategori, yakni kategori umum sebanyak 179 formasi, dan kategori khusus sebanyak 22 formasi.

Secara rinci kategori umum terdiri dari 46 formasi tenaga guru, 111 formasi tenaga kesehatan dan 22 formasi tenaga teknis, sementara untuk kategori khusus diperuntukkan bagi tenaga honorer Kategori dua (Eks TH K-2) sebanyak 22 formasi, serta dari keseluruhan jumlah kebutuhan diutamakan bagi mereka yang berpredikat cumlaude dan penyandang disabilitas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H.Suaib saat di temui di kantor Bupati Mamuju menjelaskan jumlah kuota honorer (Eks TH K-2) penerimaannya tahun ini telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB hanya dapat mengakomodir 22 formasi khusus untuk tenaga guru, dan ini pun harus melalui sejumlah tahapan dan persyaratan, diantaranya pernah mengikuti seleksi sebelumnya, dibuktikan dengan adanya kartu ujian, kualifikasi pendidikan paling rendah Strata satu (S-1) sebelum bulan November 2013, dan sejumlah persyaratan lainnya.

“Secara umum tahapan pelaksanaan proses pendaftaran akan dilakukan bulan September secara on line, selanjutnya tahapan pelaksanaan ujian yang rencananya akan dilakukan di Kabupaten Mamuju dan dilaksanakan pada bulan oktober, dan proses pemberkasan ulang pada bulan desember, jadi smua prosesnya cepat sehingga sangat minim peluang terjadinya intervensi terhadap proses seleksi CPNS ini” tegas Suaib.

Mantan kepala Dinas PU menambahkan,agar seluruh masyarakat tidak mempercayai oknum atau calo’ yang ingin memanfaatkan proses seleksi CPNS ini untuk mencari keuntungan karena saya pastikan prosesnya sangat independen, trasparan dengan menggunakan sistem CAT dab secara teknis tata cara pelaksanaan seleksi secepatnya akan dilakukan rapat bersama instansi terkait. (***)

Komentar