2enam.com, Mamuju : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulbar Saiful Islam di hadapan sekitar 130 peserta Diseminasi Kajian Fiskal Regional Sulawesi Barat periode Triwulan II Tahun 2018. Acara tersebut dihelat di Aula lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju pada Hari Kamis 6 September 2018 lalu, dengan menghadirkan empat narasumber, yakni dari BI, BPS, Bappeda dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulbar sendiri sebagai pihak penyelenggara. Dalam acara tersebut juga tampak hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Amalia Aras serta pimpinan dari berbagai instansi, baik OPD, instansi vertikal Kementerian/Lembaga, Perbankan, Pengusaha, Akademisi dan awak media.
Dalam paparannya, disebut bahwa sampai dengan 31 Agustus 2018, total dana APBN yang telah dibelanjakan untuk wilayah Sulawesi Barat telah mencapai Rp6,38 triliun atau sebesar 63% dari total pagu Rp10,11 triliun. Dari jumlah belanja tersebut, realisasi lebih besar ditujukan pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp4,6 triliun. Transfer ke Daerah dimaksud salah satunya berwujud Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang hingga periode yang sama telah tersalur Rp544 miliar dari pagu Rp841 miliar. Sementara Dana Desa telah tersalur dari Rekening Kas Umum Negara sampai Rekening Kas Umum Daerah sebesar 282,9 miliar. Dari 575 desa di lingup Sulawesi Barat yang menerima alokasi Dana Desa, masih terdapat 60 desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa Tahap II dari Rekening Umum Kas Daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, komposisi aktivitas ekonomi Sulbar didominasi oleh pelaku UMKM. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah telah berupaya untuk memperluas akses permodalan UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong peningkatan kegiatan perekonomian pada kelompok Usaha Kecil dan Menengah dan program kredit Ultra Mikro (UMi) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang feasible namun tidak bankable. Data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) menunjukkan bahwa total penyaluran KUR pada wilayah Sulawesi Barat hingga 31 Agustus 2018 mencapai Rp553 miliar terdiri dari KUR Mikro Rp290 miliar, KUR Retail Rp262 miliar dan KUR Tenaga Kerja Indonesia Rp128 juta. Sementara itu, hingga batas waktu yang sama dana UMi yang telah disalurkan sebesar Rp2,09 miliar.
Namun demikian, pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulbar, Dadal Angkoro mengingatkan bahwa skema bantuan yang diberikan pemerintah dalam program KUR dan UMi dimaksud merupakan skema subsidi bunga, bukan dalam bentuk dana pinjaman. Untuk itu, diharapkan peran aktif dari instansi terkait untuk melakukan edukasi dan pendampingan kepada para debitur atau calon debitur agar dapat mengelola dengan baik dana KUR yang diterima sehingga memiliki tingkat pengembalian yang baik. Diharapkan pula Dinas Koperasi mengedukasi masyarakat bahwa dana yang disalurkan merupakan dana pihak ketiga yang ada di bank, sehingga faktor prudensial tetap menjadi perhatian pihak perbankan dalam menyalurkan dana KUR.
Sebagai penutup, Saiful Islam mengingatkan bahwa pengelolaan fiskal merupakan komponen utama dalam mendukung pembangunan suatu daerah. Melalui pengelolaan fiskal yang efektif, efisien, prudent serta transparan dan berkesinambungan diharapkan dapat mewujudkan perumbuhan ekonomi Sulbar yang berkeadilan. Untuk tujuan tersebut, maka kebijakan fiskal yang tepat perlu didukung oleh sinergi yang kuat antar para pemangku kepentingan agar implementasinya dapat membuahkan hasil yang optimal (***)
Komentar