2enam.com, Mamuju : Satres Narkoba Polres Mamuju mengamankan seorang mandor sawit pengguna narkoba di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah pada tanggal 2 September 2018.
Penangkapan mandor tersebut berdasarkan laporan dari warga kepada Kepolisian. Menerima laporan tersebut Satres Narkoba bersama Team Python Polres Mamuju langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
Hal itu diakui oleh Kasatres Narkoba Polres Mamuju, AKP Syamsuriyansyah saat ditemui di ruangannya, Rabu (05/09/18).
“Tersangka Rais kami amankan berdasarkan laporan dari warga di tobadak, ia merupakan mandor kebun kelapa sawit, diamankan dengan barang bukti 1 saset sabu,” katanya.
Kasatres Narkoba juga menuturkan, alasan rais menggunakan obat terlarang untuk menambah staminanya dalam bekerja DB mendapatkan barang dari kurir lintas provinsi.
“Alasan tersangka menggunakan sabu ini sebagai penambah stamina dalam bekerja. Tersangka mendapatkan sabu dari kurir lintas provinsi yang membawa barang dari Palu, Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Lebih lanjut Kastres Narkoba mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, Satres Narkoba bisa mengamankan kurir tersebut pada 4 September 2018.
“Dari pengakuan tersangka Rais kami berhasil mengamankan tersangka lain yang merupakan kurir sabu yang mengantarkan barang pesanan yakni sepasang suami istri atas nama Supirman dan Jane yang merupakan warga Palu, Sulteng,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka Supirman dan Jane berhasil diamankan barang bukti 5 saset sabu, 1 unit handphone android serta 1 unit handphone Nokia.
Lanjut Kasatres Narkoba mengatakan, tersangka Rais dikenakan pasal 112 dan 114, sedangkan Supirman dan Jane dikenakan pasal 112, 114 dan 132 Undang-undang Narkotika.
Tak lupa Kasatres Narkoba menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam memberantas Narkoba.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai pengeredaran narkoba, karena saat ini barang haram tersebut bukan hanya di daerah perkotaan saja, namun sudah mesuk ke pedesaan, maka dari itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas Narkoba,” pungkasnya.(74b*)
Komentar