2enam.com, Mamuju : KPU Sulbar melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota KPU Polman Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 di d’Maleo Hotel Mamuju, Rabu (29/08/18).
Dimana Rusman dilantik sebagai Anggota KPU Polman PAW berdasarkan surat keputusan KPU Sulbar No: 91/SDM.13-Kpt/76/Prov/VI/2018 oleh anggota KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin.
Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan setelah sebelumnya 2 (dua) anggota KPU Polman yakni Fitrinella Patonangi dan Syaifuddin mengundurkan diri setelah dilantik sebagai anggota Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Polman beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan itu juga sekaligus dirangkaikan dengan acara pemberhentian Fitrinella Patonangi dan Syaifuddin sebagai angota KPU Polman.
Adi Arwan Alimin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang luar biasa bagi saudara Rusman.
“Selamat datang dikeluarga besar KPU. Inilah adalah suatu pristiwa yang sangat luar biasa bagi saudara Rusman, karena saya tau bagaiman sehingga ia bisa meraih posisi ini,” katanya.
Adi Arwan juga mengatakan, tidak ada masa magang bagi Rusman karena KPU Polman akan dihadapkan dengan tugas-tugas yang telah menanti.
“Tidak ada masa magang bagai saudara Rusman, harus segara bekerja dan saya percaya bahwa ia akan melaksanakan tugas dengan sabaik-baiknya sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya lebih lanjut.
Sementara itu, Rusman yang ditemui usai pelantikan mengatakan, dirinya siap langsung bertugas dan bekerja sesuai dengan undang-undang serta pakta integritas yang telah ia buat.
“Saya akan siap bertugas dan menyesuaikan dengan tahapan yang sedang berjalan, dan bekerja sesuai dengan undang-undang pakta integritas yang tandatangani,” tutupnya. (74b*)
Komentar