2enam.com, Mamuju: Niat bergaya dengan menggunakan handphone keren, ternyata hasil curian, Alhasil Lel. Wahyu alias tito (18) diciduk oleh team python Polres “Metro” Mamuju pada hari minggu (26/8/2018) di rumahnya yang berada di dsn. bambu kec. mamunyu kab. mamuju.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Python Polres “Metro’ Mamuju, Ipda Markus bahwa penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga yang melaporkan bahwa 1 (satu) unit handphone merk Vivo V9 warna hitam yang ia simpan dibawah sadel motornya yang terparkir di dekat stadion manakarra raib di curi oleh Orang tak dikenal.
Atas laporan tersebut, Team Python yang dikomandoi oleh Ipda Markus langsung bergerak cepat dan berhasil memperoleh informasi bahwa salah seorang pemuda yang berada di dsn. bambu kec. mamunyu kab. mamuju menggunakan handphone yang sama dengan milik korban.
Setelah mengamankan pemuda yang belakangan diketahui bernama wahyu alias tito, diperoleh keterangan bahwa, handphone tersebut memang merupakan hasil curian yang ia lakukan bersama ke – 2 (dua) orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
” Hasil interogasi, diketahui bahwa handphone yang pelaku gunakan memang hasil curian yang dilakukan bersama ke – 2 (dua) orang temannya, yang identitasnya telah kami ketahui dan masih dalam pengejaran “, Jelas Ipda Markus.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone hasil curian telah dimankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun penjara.
Komentar