2enam.com, Mamuju : Warga Desa Saletto Kecamatan Simboro, Muhammad Said diduga jadi korban penipuan dealer motor Honda NSS yang berkantor di Jalan KS Tubun.
Kepada 2enam.com, Muhammad Said mengaku jika motor bernopol DC 2646 VA miliknya telah lunas, Senin 21 Desember 2015, silam. Namun saat itu, masih ada denda angsuran sekira Rp 4 juta yang harus dibayar. Dibuktikan dengan print out pihak diealer saat itu.
Namun setelah kembali dikroscek, hari ini, Jumat (24/8/2018), nominal denda tersebut bertambah menjadi Rp 5,3 juta. Selisih dendanya membeludak hingga Rp 1,3 juta.
“Kenapa dendanya jadi naik. Sementara motor ini sudah lunas 2015 silam. Ini yang mencurigakan bagi saya,” ungkap Said, Jumat 24 Agustus.
Kecurigaan Said bertambah ketika mempertanyakan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya. Kepada Said, karyawan dealer mengaku jika BPKB kendaraan itu berada di Bandung, Jawa Barat.
“Motor ini keluar di Mamuju. Tapi kok BPKB nya di Bandung. Makanya saya heran kok BPKB saya ada di luar Sulawesi kan,” sebutnya.
Said mengaku akan melaporkan kejadian itu ke Polres Mamuju. Dia curiga jadi korban penipuan. Tak hanya itu, Said khawatir pihak dealer memperlakukan konsumen lain seperti dirinya.
“Saya akan lapor. Jangan sampai ada warga yang mengalami kejadian serupa tapi diam saja. Ini tidak masuk akal. Penjelasan dealer juga simpang siur,” tandas Said.
Saat hendak melakukan konfirmasi ke Kepala Cabang Honda NSS Mamuju, dia tidak berada di tempat.(***)
Komentar