HUT Proklamasi, 383 Warga Binaan se-Sulbar Mendapatkan Remisi

Mamuju, Sulbar56 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Pada hari Proklamasi ke-73 RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memberikan remisi kepada ratusan warga binaan yang berada di Sulbar.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-419.PK.01.01.02 Tahun 2018 yang dibacakan oleh Kepala Devisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, M.Anwar N.

HUT Proklamasi, 383 Warga Binaan se-Sulbar Mendapatkan Remisi

Adapun rincian dari pemberian remesi pada warga binaan se-Sulbat sebagai berikut.

1. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mamuju, penerima Remisi Umum I : 133 orang, penerima Remisi Umum II : 1 orang.

2. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali, penerima Remisi Umum I : 85 orang, penerima Remisi Umum II : 2 orang.

3. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali, penerima Remisi Umum I : 58 orang, penerima Remisi Umum II : Tidak Ada.

4. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasangkayu, penerima Remisi Umum I : 76 orang, penerima Remisi Umum II : Tidak Ada.

5. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III B Mamasa, penerima Remisi Umum I : 18 orang, penerima Remisi Umum II : Tidak Ada.

6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, penerima Remisi Umum I : 9 orang, penerima Remisi Umum II : 1 orang.

M. Anwar yang ditemui usai pemberian remisi mengatakan, sejumlah 383 warga binaan mendapatkan remis, bahkan ada yang langsung bebas.

“Berdasarakan keputusan Menteri Hukum dan HAM, sebanyak 383 warga binaan di Sulbar, hari ini kita berikan remisi, bahkan 4 diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas,” katanya di Rutan Kelas II B Mamuju, Jumat (17/08/18).

Lanjut M. Anwar menuturkan, pemberian remisi berdasarkan evaluasi kalakuan warga binaan selama.berada di dalam Rutan.

“Berdasarkan evaluasi. Memang ada penilaiaannya, selama rajin mengikitu pembinaan kita, tidak pernah melanggar gangguan keamanan kita didalam, tentu imbalannya berupa pemberian remisi,” tuturnya.

Begitu pula menurut M.Anwar dengan warga binaan yang berkelakukan kurang baik, maka akan dilakukan penundaan pemberian remisi.

Sementara itu, Enny Anggraeni Anwar Wakil Gubernur Sulbar yang turut hadir dalam pemberian remisi tersebut, bersyukur atas pemberian remisi tersebut.

“Alhamdulillah pada hari Kemerdekaan RI ke-73 ini, kita patu mensyukuri, karena kita mendapatkan remisi bagi warga binaan yang ada di Sulbar,” tutupnya.(74b*)

Komentar