2enam.com, Mamuju : Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di ruang pertemuan lantai 3 Maleo Town Square, Kamis (02/08/18).
Rakor yang melibatkan Timpora Kabupaten Mamuju, serta menjadikan Kepala Devisi Imigrasi Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Silvester Sili Laba sebagai narasumber dan mempusatkan pembahasan mengenai permasalahan perijinan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA), yang mana dewasa ini sudah menjadi isu nasional.
Oleh karena itu, dalam materinya Silvester menghimbau, agar kiranya persoalan TKA ini tidak digiring kedalam ranah politik.
“Saya memohon agar persoalan TKA ini tidak dipolitisasi sehingga isu itu mencuat, apa lagi kita saat ini memasuki tahun-tahun politik, apa lagi secara umum persoalan TKA di Sulbar tidak ada masalah sama sekali khususnya Mamuju,” himbaunya.
Karena menurut Silvester, saat ini Pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang membangun suatu sistem pelayanan dan pengawasan WNA yang beradi di Indonesia.
“Saat ini pemerintah sedang membangun sistem melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Perpres ini diharapkan dapat meningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional,” katanya.
Dimana menurut Silvester, suatu sistem yang dibangun pemerintah tersebut akan menutupi kelemahan-kelamahan mengenai pengawasan WNA, jadi Perpres tersebut bukan untuk mempermudah masuknya WNA ke Indonesia.
“Negara kita yang begitu luas, tidak seperti tempat-tempat lain. Kesisteman kita sementara dibangun, dimana nanti kita bisa mengetahui keberadaan orang asing yang masuk di negara kita,” jelasnya.
“Dan juga dalam hal pelayanan ijin tenaga kerja di Imigrasi yang memakan waktu berhari-hari dalam pengurusannya, ini dianggap oleh bapak Presiden terlalu lama, sehingga dibutuhkan suatu sistem yang dapat menyederhanakan proses tersebut, sehingga hanya memakan waktu 2 harus saja,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Teguh Setiadi mengatakan, Rakor kali ini sebagai ajang silaturahmi serta memberikan informasi mengenai WNA demi kekepentingan kita bersama demi kemajuan nasional.
“Yang bisa kita laksanakan sebagai Timpora adalah membangun sistem controling dan tetap mengawasi keberadaan orang asing yang ada di Sulbar khususnya Mamuju,” katanya.
Karena menurutnya dengan adanya Timpora setidaknya dapat meminimalisir masalah-masalah khususnya orang asing, yang ada tinggal dan melintas di negara kita ini. (74b*)
Komentar