2enam.com, Mamuju : Polres “Metro” Mamuju gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Aswar Hidayat yang salah seorang personilnya, Senin (30/07/18).
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres “Metro” Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan di Lapangan Upacara Mapolres “Metro” Mamuju.
Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP/144/VI/2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 (tiga puluh) hari secara berturut-turut, selain itu ia juga telah 6 (enam) kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres “Metro’ Mamuju.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, meskipun dilematis, namun PTDH ini sudah sejalan dengan komitmen Kapolri, untuk memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan punishment bagi personil yang melakukan pelanggaran.
“Hal ini merupakan keputusan yang sangat dilematis karena sampai saat ini polri masih kekurangan personil, namun hal itu bukan menjadi salah satu faktor untuk tidak memberikan tindakan tegas kepada personil yang melakukan pelanggaran, sedangkan bagi yang berprestasi akan kami berikan reward,” katanya.
Salain itu Kapolres juga menghimbau, kepada seluruh personil bahwa, dalam melakukan tindakan hendaknya personil memikirkan orang-orang terdekatnya, dan nama baik institusi.
“Penyesalan datangnya setelah kejadian, untuk itu ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal-hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan negatif, jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari-hari,” himbaunya.
Di akhir sambutannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personil polres “Metro” Mamuju dan jajaran agar selalu menjaga etika moral dan perilaku yang baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota polri.
“Kepolisian tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menciderai nama baik Polri,” pungkasnya. (74b*)
Komentar