2enam.com, Mamuju – Ada saja cara yang dilakukan oleh para pembesuk di Mapolres “Metro” Mamuju untuk menyusupkan barang yang termasuk dilarang untuk para tahanan.
Seperti halnya yang terjadi pada Rabu (25/07/18), dimana petugas yang piket menemukan beberapa nasi bungkus yang dibawah oleh pembesuk dengan menu yang tak biasa yakni bungkusan rokok yang diselipkan di dalamnya.
Aipda Hamka Akib petugas piket yang bertugas pada saat itu mengatakan, pengecekan benda yang dibawa masuk oleh pembesuk dimaksudkan untuk mengantisipasi benda-benda yang dilarang masuk di ruang tahanan.
“Kami melakukan antisipasi adanya benda-benda yang dilarang masuk ke ruang tahanan antara lain, Narkoba, benda tajam, dan benda yang mudah terbakar seperti korek api, rokok dan lain-lain. Tidak hanya itu, Uang dan Alat Komunikasi seperti Handphone juga menjadi sasaran pengecekan rutin ini,” katanya.
Sementara itu Ipda Sahiruddin AR yang merupakan Perwira Pengawas (Pawas) yang menemukan Narkoba jenis sabu pada nasi bungkus yang dibawa pembesuk beberapa waktu yang lalu menghimbau, agar para pembesuk tidak menyusupkan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke ruang tahanan.
“Untuk itu kami menghimbau agar para pembesuk, untuk tidak mencoba menyusupkan benda-benda yang dilarang, karena jika benda tersebut termasuk senjata tajam atau narkotika pasti pembesuk tersebut akan kami tahan juga,” pungkasnya. (74b*)
Komentar