2enam.com, Polman : Dalam rangka giat Operasi Mappacing Siamasei 2018, Satreskrim Polres Polman kembali menggelar razia disejumlah tempat di wilayah hukumnya, Selasa (10/07/18) malam hingga Rabu dini hari.
Selain menyasar sejumlah kos-kosan, razia ini juga menyasar sejumlah hotel, wisma, penginapan dan rumah bernyanyi yang ada di Kabupaten Polman.
Kasatreskrim Polres Polman, AKP Niki Ramdhany yang ditemui usai razia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan kriminalitas.
“Untuk mencegah gangguan khamtibmas, kami tidak akan segan bertindak tegas kepada para pelaku kriminal, terutama yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini yakni terutama aksi balapan liar dan kajahatan C3,” katanya.
Dalam razia kali ini, Satreskrim Polres Polman mengamankan sedikitnya dua (2) pasangan bukan suami istri (mesum), yakni MS (40) warga Wonomulyo, PHY (21) warga Polewali, KA (22), warga Mamuju dan LL (19) warga Polewali.
Lanjut Niki menambahkan, terkait pasangan yang terjaring dalam Operasi Mappacing 2018 ini, akan diamankan dan selanjutnya di bawah ke Mapolres Polman.
“Selama mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi atau suami istri, kami bawa mereka ke Mapolres untuk dikasih pembinaan. Setelah itu, mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(74b*)











Komentar