Ibu dan Anak Pengedar Sabu, diamankan Satres Narkoba Polda Sulbar

2enam.com, Polman : Satres Narkoba Polda Sulbar amankan anak dan ibu yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Polman, Rabu (11/07/18).

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Anwar yang dihubungi membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Polman.

“Dari tangan para pelaku, yang diketahui masih ada hubungan keluarga antara ibu dan anak ini, berhasil diamankan barang bukti sabu sebarat 150 gram dari tangan keduanya,” katanya.

Lanjut Anwar dari tangan tersangka berinisial MA (16), petugas berhasil mengamankan satu (1) sachet plastik bening yang berisi kristal bening, dan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 46,0551 gram, Yang ditemukan di saku depan sebelah kanan.

“Menurut pengakuan MA (16) barang tersebut ia peroleh dari ibu tirinya yang berinisial HM (48) warga Kampung Pokko, Kelurahan Anreapi, Polman. Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dengan kediaman tersangka,” kata Anwar.

Di kediaman tersangka HM (48), petugas berhasil mengamankan sabu seberat 95,552 gram sabu.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polda sulbar. Kedua pelaku akan di jerat dengan undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tabun penjara (74b*)

Komentar