Kadis Dukcapil Mamuju, Himbau Warga Sadar untuk Melakukan Perekaman e-KTP

Mamuju, Sulbar48 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, terus menggenjok perekaman e-KTP bagi warganya yang belum memiliki kartu identitas .

Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, pihaknya terus menggenjot pemberian e-KTP bagi warga yang belum memiliki sejal awal tahun 2018.

“Yang pasti kami, mulai dari awal tahun mengenjot pemberian e-KTP, melakukan perekaman, dan Breeding Record yang ada kami upayakan mencapai target dengan mengurangi jumlahnya,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (26/06/18).

Menurut Agung, banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP dikarenakan, data tersebut tidak statis dan bergerak dinamis atau berubaubah, dengan adanya tambahan usia penduduk yang mencapai 17 tahun dan juga masyarakat yang pindah ke Mamuju.

Jadi Agung menghimbau agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam hal tersebut. Pemerintah juga sudah mempermudah persyaratan untuk membuat e-KTP.

“Jadi pemerintah dewasa ini sangat mempermudah dan mempersingkat dari segi persyaratan, antara lain kartu keluarga, dan diharapkan kerja sama dari masyarakat untuk memberitahu keluarganya, sahabatnya, atau kenalannya untuk melakukan perekaman untuk memperoleh e-KTP,” himbaunya.

Agung juga menuturkan, jika saat ini ketersedian blangko untuk melakukan perekaman e-KTP juga ada, jadi tinggal kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman tersebut.

“Jadi sampai sekarang jumlah ketersedian blangko sangat mencukupi dan diharapkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk datang malakukan perekaman dan melaporkan, dengan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan,” jelasnya.

“Dan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman itu kami upayakan paling lama satu minggu sudah diserahkan,” tutupnya.(74b*)

Komentar