Ismail Zainuddin Angkat Bicara Terkait PI Migas Blok Sebuku

Mamuju, Sulbar25 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin, angkat bicara terkait kisruh rencana pembagian Partisipasi Interest (PI) Migas Blok Sebuku, antara Pemprov dan Kabupaten Majene.

Belakangan, pernyataan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, menuai polemik dari warga Majene, sebab mewacanakan pembagian PI Migas Blok Sebuku berdasarkan kehendaknya atau keluar dari hasil kepakatan yang tertuan dalam notulensi pertemuan antara Pemprov Sulbar-Kalsel di Istana Wapres.

Menurut Ismail Zainuddin, jika merujuk pada Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 % pada wilayah kerja migas, maka Sulbar dan Kalsel tidak berhak mendapatkan PI karena Blok Sebuku terletak melewati 12 mil dari zona kewenangan kedua provinsi ini.

“Tapi karena sudah ada kesepakatan yang dibuat oleh Wapres maka Permen itu diabaikan, karena menurut SKK Migas kesepakatan itu kedudukannya lebih tinggi dari Permen,”kata Ismail Zainuddin kepada wartawan.

Bahkan, menurut mantan penjabat Bupati Mamuju Tengah itu, kesepakatan yang ditandatangani oleh Wapres disaksikan Mendagri dan Kementerian ESDM dan SKK Migas, berkedudukan sederajat dengan Kepres.

Untuk diketahui, dalam notulensi hasil pertemuan tersebut, tertuang PI 10 persen yang didapatkan dari perusahaan pengelolah Blok Sebuku akan dibagi masing -masing 5 persen untuk Pemprov Sulbar dan 5 persen untuk Pemprov Kalsel, demikian halnya daerah penghasil yakni Majene dan Kota Baru.

Namun, mantan Bupati Polman dua periode itu justru mewacanakan, PI 5 persen akan dibagi kepada Pemprov Sulbar sebesar 3 persen dan 2 persen akan dibagi ke enam kabupaten di Sulbar.

“Jadi Gubernur harus tetap mengacu pada kesepakatan di Istina Wapres itu, karena itu kedudukannya lebih tinggi dari pada Permen dan berkedudukan sederajat dengan Kepres,”tutur Ismail. (AA*)

Komentar