2enam.com, Mamuju : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2017.
Predikat WTP telah diraih oleh Pemprov Sulbar sejak tahun 2015 yang berarti WTP kali ini merupakan yang keempat kalinya. Perolehan predikat WTP tersebut, disampaikan oleh pemeriksa utama BPK RI, Saiful Anwar Nasution pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulbar.
Rapat Paripurna tersebut diadakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Sulbar Tahun anggaran 2017 yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (05/06/18).
Saiful yang temui awak media mengatakan, predikat opini WTP yang diraih Pemprov Sulbar akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,
“Atas nama pimpinan BPK RI kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulbar dan Gubernur beserta jajarannya atas kerjasamanya selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” katannya.
“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan bukan sebagai jaminan tidak adanya Fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari,” katanya lebih lanjut.
Lenjut Saiful menambahkan, walupun Pemprov Sulbar telah meraih predikat WTP, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan, namun itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
“Terdapat beberapa permasalahan, diantaranya, temuan pemerikasaan atas sistem pengendalian Intern seperti pencatatan buku mutasi gudang farmasi dan kartu persediaan pada 28 unit pelayanan RSUD tidak tertib, kesalahan penganggaran belanja pada tiga OPD senilai Rp. 2.647.015.000 Miliar,” jelasnya.
Selain permasalahan tersebut terdapat pula permasalahan aset renovasi per 31 Desember 2017 senilai Rp. 26.456.396.115 miliar tidak diyakini keberadaannya, pengajuan klaim pelayanan kesehatan pada program Jaminan Kesehatan Nasuional (JKN) tidak tertib.
Sementara itu Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menuturkan, rasa bersyukur yang teramat sangat atas keberhasilan Pemprov Sulbar memperoleh predikat WTP dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2017 itu.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menerima LHP BPK RI dengan opini WTP, keberhasilan itu atas kerja keras kita semua tanpa terkecuali, yang telah mendapat dukungan dari masyarakat Sulbar baik langsung maupun tidak langsung, terutama dukungan dan perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD Sulbar,” tuturnya.(Rls/74b*)











Komentar