Habsi : Randis Bisa digunakan Mudik, Namun Biaya diluar Tanggungan Pemkab

Mamuju, Sulbar114 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Bupati Mamuju, Habsi Wahid memberikan kebijakan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Mamuju dalam menggunakan kendaraan dinas (randis) pada momentum mudik lebaran nanti.

Habsi mengatakan, penggunaan randis memang diperuntukkan bagi keperluan kegiatan kedinasan atau perjalanan dinas saja, namun ketika sangat dibutuhkan untuk urusan keluarga ASN, maka itu diperbolehkan.

“Saya kira tidak apa-apalah, kalau untuk keperluan keluarga dan sangat dibutuhkan,” katanya saat ditemui usai peringatan Hari Lahir Pancasila di Anjungan Pantai Manakarra, Jumat (01/06/18).

Lanjut Habsi, meski telah diberikan kebijakan soal penggunaan randis saat mudik lebaran, bukan berarti segala macam biaya saat mudik yang menyangkut randis, ditanggung oleh Pemkab Mamuju.

“Para ASN yang menggunakan randis disaat mudik lebaran Idul fitri nanti mempunyai tanggungjawab terhadap randis yang ia gunakan. Tentu dalam hal pembiayaan dan perawatan, dibawah tanggungan masing-masing pengguna, bukan tanggungan Pemkab lagi,” jelasnya.

Sekali lagi Habsi menegaskan jika pengunaan randis saat mudik lebaran sangat dibutuhkan oleh keluarga ASN, maka hal tersebut diperbolehkan.

“Saya kira tidak ada masalah kalau memang betul-betul sangat di butuhkan untuk keluarga,” tutupnya.(74b*)

Komentar