2enam.com, Mamuju : 11 dari 35 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Mursalim saat ditemui di kantornya, Senin (14/05/18).
“Benar, ada 11 calon DPD Sulbar yang tidak memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan,” katanya.
Lanjut Mursalim, terdapat berbagai macam permasalahan yang ditemui setelah pemeriksaan syarat dukungan tersebut.
“Macam-macam ada ganda identik, ada juga kesesuaian tandatangan dengan KTP, kesesuaian nama dengan yang diusulkan, itu yang diklarifikasi kemarin dan kita sampaikan ada yang tidak sesuai,” tuturnya.
Namun pihak KPU masih memberikan batas waktu untuk melakukan perbaikan syarat dukungan perseorangan tersebut sampai tanggal 20 Mei 2018.
Adapun nama-nama calon anggota DOD Sulbar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni, Muhammad Ilman, Muh. Amril, Masmun Yan Mangesa, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Muh. Jabir Achmad, Nero Leo Adriani, Indarsan Iskandar Mandji, Aswan Acha, Hasnawi Hamarong, Andi Surianto B Mappangara dan Hasrat Lukman. (74b*)
Komentar