2enam.com, Mamuju : Menghadiri kegiatan Penanaman Rumah Ikan dalam rangka bulan bakti karantina ikan oleh Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) di Pulau Karampuang, Wakil Bupati Mamuju Irwan Pababari bernostalgia mengingat masa kecilnya pada tahun 80’an. Ia bercerita, kala itu ayahnya menjabat sebagai camat di Kec. Budong-budong, yang kalau ke Mamuju mesti naik perahu. Diatas kapal, jika sudah ada ikan lumba-lumba yang mengikuti, artinya sudah memasuki wilayah Mamuju.
Kembali mengenang masa lalu, ia bercerita di tahun 90’an, ikan-ikan besar dapat dilihat dari atas dermaga di Tempat pelelangan ikan yang saat itu masih jembatan kayu.
“bayangkan kalau itu masih ada, kalau kita ke karampuang diikuti lumba-lumba, kita melihat ikan-ikan besar dari atas, bayangkan berapa wisatawan yang akan berkunjung kesini, pasti pulau karampuang akan menjadi luar biasa.” Papar Irwan.
Menurutnya, yang bertanggung jawab sekarang bukan hanya pemerintah saja tetapi semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga lingkungan dan merawat laut, termasuk menjaga rumah ikan yang baru saja ditanam diperairan depan dermaga wisata karampuang sebanyak 10 unit agar ekosistem laut dapat bertahan dan terjaga.
Terkait penanaman rumah ikan, Kepala Stasiun Karantina Ikan Sulbar, Abd. Rohman menyampaikan bahwa hal tersebut bertujuan memberikan contoh kepada masyarakat agar dapat melindungi ikan-ikan atau memberi kesempatan ikan tumbuh. Kemudian, Karampuang terpilih menjadi tempat penanaman rumah ikan sebab merupakan daerah wisata yang harapannya dapat menaikkan nilai dari wisata karampuang itu sendiri.
Mengenai sitem pengawasannya, Rohman mengatakan setiap bulan pihaknya akan melakukan monitoring.
“jangan sampai rumah ikan yang sudah kita kita tanam rusak tanpa diketahui.” Katanya.
Untuk menjalankan kegiatan ini, BKIPM Sulbar menggandeng Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Barat sebagai mitra, dan penanaman rumah ikan ini merupakan pertama di Sulawesi Barat dan ke tiga di Indonesia setelah Berau dan Sulawesi Selatan. (Hms.DHL*)
Komentar