2enam.com, Mamuju : Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) Mamuju, telah menyerahkan berkas tuntutan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar yang terlibat dugaan korupsi kepihak Pengadilan Negeri Mamuju. Empat tersangka tersebut adalah ketua DPRD Sulbar, AM tersangka dan ketiga wakilnya H4, MW, dan Hr
Selain berkas tuntutan pihak Kejari Mamuju juga melimpahkan semua barang bukti seperti surat dan berkas lainnya berjumlah 10 kardus. Pelimpahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Mamuju, Andi Muh Hamka.
Kajari Mamuju, Andi Muh Hamka mengatakan semua berkas tuntutan dan barang bukti telah ia serahkan ke PN Mamuju. Dia juga telah menyiapkan 20 jaksa penuntut umum gabungan dari Kejari Mamuju dan Kejati Sulselbar.
“Semuanya bahan telah kami serahkan. Jadi kita tinggal tunggu waktu sidang,” kata Andi Muh Hamka setelah menyerahkan berkas tuntutan ke PN Mamuju, Rabu (18/04/2018).
Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yakni Polda Sulbar dan Polres Mamuju untuk bantuan pengamanan. Bahkan pihak TNI yakni juga telah menyatakan kesediaannya untuk ikut melakukan pengamanan. (Rls*)
Komentar