2enam.com, Mamuju, Menindak lanjuti Perintah Bapak Wakapolri Komjenpol Drs. Syafruddin, M.Si agar para Kapolda dan Kapolres menindak tegas para pelaku peredaran minuman keras (miras) oplosan yang belakangan ini telah banyak merenggut korban jiwa.
Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H., langsung merespon cepat perintah tersebut dengan mengerahkan Team elit Python Polres “Metro” Mamuju untuk melakukan razia dan penindakan peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah kab. Mamuju pada hari Minggu (15/04/2018).
Dalam razia Miras oplosan tersebut, Team Python berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras oplosan jenis ballo sebanyak 23 (dua puluh tiga) botol masing – masing isi 1,5 liter yang dikemas dalam botol minuman air mineral, 1 (satu) galon kecil isi 5 liter dan 1 (satu) ember isi 20 liter Miras oplosan jenis ballo.
Barang bukti miras tersebut disita dari tangan 3 (tiga) orang pelaku penjual miras yang masing – masing berinisial Lel. DG (45) wiraswasta, Lel S (21) wiraswasta dan Per R (51) IRT yang pada saat dirazia tengah melayani pembeli.
Saat dikonfirmasi, Kapolres “Metro” Mamuju menjelaskan bahwa Razia tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah bapak Wakapolri sekaligus mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan seperti yang banyak terjadi belakangan ini.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Wakapolri sekaligus langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan seperti yang marak terjadi belakangan ini” Jelas AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.
Lanjut dikatakan bahwa, Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras karena memiliki dampak negatif yang begitu besar, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa dan hal tersebut juga bertentangan dengan ajaran Agama”, Imbau Polisi berpangkat dua melati tersebut.
Saat ini, Barang bukti miras dan para pelaku tersebut diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk dilakukan proses lebih lanjut. (HumasPolresMamuju*)
Komentar