2enam.com, Mamuju : Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Mamuju, terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Wisma Malaqbi Jl. Pababari Mamuju, Selasa (10/04/18).
Kajari Mamuju Andi Muh Hamka mengatakan, dengan adanya MoU ini antara Kejari Mamuju dan Kanwil Kemenag Sulbar dapat di nikmati masyarakat Sulbar terkhususnya Mamuju.
“Dengan adanya MoU ini diharapkan kedepan dapat lebih bagus lagi baik dalam pendampingan P4D maupun dengan hal-hal yang berkaitan dengan tugas kami, dan semoga kemitraan ini bisa terus berlanjut sesuai dengan kesepakatan kami dengan pihak kanwil,” katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, H. Muhdin menuturkan ada ketakutan jika Kemenag melakukan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
“Selama ini ada rasa ketakutan kami di Kanwil Kemenag Sulbar. Ketakutan kami disini pengadaan barang dan jasa, kami tidak mau ambil resiko setelah kami komitmen dan sepakat melakukan penandatanganan MoU,” tuturnya.
Lebih lanjut ia berharap, agar Kanwil Kemenag Sulbar dapat terhindar dari korupsi dalam menjalankan amanat untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya MoU maka kami dapat aman dari sisi pelaksanaanya, dan emoga di Kementerian Agama Prov Sulawesi Barat bisa zoro (nol) dalam korupsi ini untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.(74b*)
Komentar