2enam.com, Mamuju – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju merilis nama-nama calon anggota yang lulus tes wawancara sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Mamuju, Kamis (05/04/18).
Adapun nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Mamuju yakni.
1. Indra Sakti Permana
2. Muhammad Nur Alim
3. Hatta K
4. Sahabuddin
5. Syarmila
6. Sahar
7. Jamaluddin
8. Amijoyo
Selanjutnya calon anggota yang dinyatakan lulus tes wawancara akan ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Mamuju.
Sebelum ditetapkan sebagai anggota Panwaslu, yang bersangkutan diwajibkan untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan keterangan tidak pernah dihukum pidana penjara 5 tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri Mamuju.
Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Kecamatan Mamuju, Muhammad Nur melalui rilis pengumuman yang dikirimkan.
“Berdasarkan persyaratan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, mempersyaratakan bahwa yg akan menjadi pengawas desa kelurahan harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif dan juga tidak pernah dihukum pidana dengan putusan pengadilan 5 tahun atau lebih,” jelasnya. (74b*)
Komentar