Begini Kronologi Utang Pemkab Mamuju Menurut Gafur

Mamuju, Sulbar55 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Setelah viral dengan menggandeng pengecara kaliber nasional, Abd. Gafur mantan Bendahara Kesekretariatan Pemda Mamuju muncul memberikan klarifikasinya, Jumat (06/04/18).

Gafur ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan utang Pemda Mamuju mengadakan konfrensi pers dengan didampingi tim penasehat hukum yang diketuai Razman Arif Nasution dan anggota, Nasrun, Wahab dan Yusuf di Cafe Bangi Kopi Mamuju.

Mantan Bendahara kesekretariatan tersebut menjelaskan kronologi peminjaman uang tersebut berdasarkan perintah Bupati Mamuju, Habsi Wahid untuk kebutuhan operasionalnya.

“Waktu itu, bupati panggil saya untuk minta biaya operasional. Saya jawab dana kita sudah kosong dan saya diperintahkan meminjam uang dengan alasan bupati waktu itu, katanya mau berangkat. Tidak tahu juga mau berangkat ke mana,” jelasnya.

Atas dasar perintah tersebut yang membuat Gafur berani meminjam uang dari enam orang masyarakat, dengan jumlah keseluruhan Rp.1,3 miliar. bahkan kwitansi yang digunakan dalam proses peminjaman tersebut berlogo Pemkab Mamuju.

Sementara itu Razman Arif Nasution menilai, ada keterlibatan dari atasan Gafur sewaktu menjabat bendahara kesektrariatan.

“Ada dugaan bupati, sekda dan kepala inspektorat terlibat dan itu yang akan kita jelaskan besok,” tuturnya.

Berdasarkan rencana, Abd. Gafur bersama tim penasehat hukumnya akan ke Polda Sulbar guna menjalani BAP Jumat besok pukul 09.00 Wita. (74b*)

Komentar