2enam.com, Mamuju – DPRD Kabupaten Mamuju akan mengevaluasi tunjangan guru daerah terpencil dan juga dana alokasi rehap dan pembangunan sekolah baru.
Hal tersebut dihasilkan setelah Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju menggelar rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Rabu (04/04/18).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Ahmad Ikhsan Syarif, mengatakan tunjangan guru daerah terpencil terkesan tidak adil dan tidak tepat sasaran sesuai keluhan dari beberapa guru dari daerah terpencil.
“Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan, yang menentukan tunjangan guru daerah terpencil itu Kementrian Pendidikan. Padahal terkadang selama ini yang belum masuk betul daerah terpencil mendapat tunjangan. Sementara ada yang betul-betul masuk daerah terpencil justru tidak mendapat tunjangan,” katanya.
Lanjut Ikhsan menjelaskan, jika terdapat beberapa sekolah yang masuk dalam kategori sama-sama daerah terpencil, namun ada yang dapat ada pula yang tidak. Seperti di daerah Bala-Balakang, Bonehau, Kalumpang dan Tommo.
“Kita tidak menginkan seperti itu, karena kasihan teman-teman yang dengan tulus hati mengajar lalu kondisinya seperti itu. Olehnya itu, kami akan melakukan rapat internal di Komisi III, untuk segera turun kelapangan. Kemudian melihat langsung sekolah yang masuk daerah terpencil sesuai SK Bupati,” lanjutnya.
Kemudian sekolah yang mendapat bantuan rehap dan pembangunan gedung baru juga dianggap perlu di evaluasi jangan sampai ada yang tidak tepat sasaran.
“Beberapa kebijakan yang dikeluarkan dari pusat bukan berarti tidak rasional. Akan tetapi perlu dikaji kembali agar tepat sasaran. Contohnya, misalnya tunjangan guru sekolah yang tidak merata. Kemudian guru yang betul-betul bekerja secara profesional di daerah terpencil tidak dapat, sementara ada guru yang tidak terlalu maksimal yang dapat. Nah ini yang perlu diantisipasi. Karena jangan sampai yang kita harapkan untuk mengembangkan kualitas sekolah justru kualitasnya yang menurun,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika hasil dari evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi III DPRD Mamuju akan dipertemukan kembali dengan data Dinas pendidikan.
“Setelah kami mengevaluasi dilapangan, baru kita panggil kembali pihak Dinas pendidikan untuk mempertemukan data, yang selanjutnya kita ajukan kementrian,” tutupnya. (74b*)
Komentar