2enam.com, Mamuju, Mahasiswa PMII dan masyarakat korban banjir bandang di mamuju, kembali melancarkan aksi unjuk rasa titik kedua di kantor Bupati Mamuju, senin 2 april 2018, setelah aksi sebelumnya dilakukan di kantor DPRD Mamuju. Aksi unjuk rasa kedua ini, sempat ricuh. Aparat pengamanan sat pol PP dan pengunjuk rasa sempat saling dorong di pintu masuk kantor bupati mamuju.
Para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah aspirasi. Diantaranya mempertanyakan dana bantuan menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan Puan Maharani, senilai Rp. 250 juta, yang di serahkan simbolis beberapa waktu lalu. Selain itu, Bantuan beras sebanyak 10 Ton dari Polri, juga belum tersalurkan.
Selain dua isu tersebut diatas, Mahasiswa juga meminta bupati mamuju, Habsi Wahid, untuk menindak oknum-oknum yang melanggar Peraturan karena telah membangun rumah atau tempat usaha di pinggir sungai, sehingga sungai tersebut mengalami pendangkalan dan penyempitan.
Bupati harus menindak oknum-oknum yang melanggar perda karena telah membangun bangunan di pinggir sungai sehingga sungai mengalami pendalangkalan dan penyempitan.”orasi ketua PMII cabang Mamuju, Rusdi Nurhadi”.
Sementara itu, wakil bupati mamuju Irwan Satya Putra Pababari, yang menerima pengunjuk rasa menegaskan, Bahwa bantuan dari Menko PMK Puan Maharani itu, bukan untuk korban banjir, melainkan untuk penguatan Posko penanggulangan bencana.
Bantuan yang 250 Juta itu, bukan untuk korban banjir melainkan untuk penguatan posko penanggulangan bencana” Ujar Wabup Mamuju, Irwan SP Pababari”
Untuk lebih jelasnya ada kepala BPBD disini yang akan menjelaskan.” tambah Wabup Mamuju”
Saat kepala BPBD Mamuju, Hamdan Malik menyampaikan klarifikasi atas pertanyaan pengunjuk rasa dan masyarakat korban banjir terkait dana tersebut, emosi pengunjuk rasa sempat terpancing dan suasana kembali ricuh. Sebab nada diakhir kalimat yang disampaikan Hamdan Malik, terkesan keras dan itu dianggap menakut-nakuti pengunjuk rasa.
Mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa, bila tuntutan mereka tidak terpenuhi. (IHM*)
Komentar