PMII dan Masyarakat Demo Terkait Banjir Bandang Mamuju

Mamuju, Sulbar22 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Pergerakan Mahasiswa Islam Infonesia (PMII) Cabang Mamuju bersama masyarakat melakukan aksi demo terkait bencana banjir bandang yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Mamuju.

Massa unjuk rasa yang berjumlah kurang lebih 50 melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju untuk menyampaikan tuntuntan mereka kepada anggota DPRD Mamuju yang merupakan perwakilan mereka di legislatif, Senin (02/03/18).

PMII dan Masyarakat Demo Terkait Banjir Bandang Mamuju

Adapun tuntututan massa aksi yakni

‌Bupati Mamuju harus tegas dan serius terkait dengan buruknya sistem drainase perkotaan yang mengakibatkan genangan air di hampir semua sudut ibukota Mamuju.

‌Tindaki yang melanggar IMB melanggar PP nomor 38/2011 tentang sungai-sungai 10-20 meter dari bibir sungai sampai dilarang untuk dibangunnya (milik negara).

Menegaskan oknum penyempitan sungai karema dan sekitarnya (hotel Berkah) dan beberapa titik dalam kota harus ditindak yg karena menghambat aliran sungai.

Secepatnya bronjong dan normalisasi sungai di seluruh aliran pinggiran sungai kota Mamuju.

‌Tegakkan Perda stop penanaman pohon sawit di kota Mamuju jika tidak mempunyai izin pohon langsung terbang karena berdampak pada lingkungan.

Di DPRD Mamuju tidak berjalan yakni legislasi anggaran dan pengawasan
‌Bersihkan sampah di lari-lari drainase terbesar dan muara sungai.
‌Mamuju mapaccing harus terwujud Jangan hanya slogan.

Dimana dampak dari banjir bandang tersebut sebanyak 1089 KK atau 3267 jiwa yang menjadi korvan, serta sebanyak 1089 unit rumah terendam.

Selain dari tuntutan tersebut, massa aksi juga mempertanyakan dana bantuan sebesar Rp. 250.000.000 yang diberikan oleh Menteri PMK, Puan Maharani saat kunjungannya ke Mamuju, yang diutarakan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Irwan Ade Saputra.

Massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Mamuju, Sitti Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto untuk mengadakan audiens di ruangan rapat DPRD Mamuju.

Setelah menerima aspirasi dan tuntutan dari massa aksi, Suraidah mengatakan pihak DPRD Mamuju akan menindak lanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil instansi terkait.

“Kami dari pihak DPRD akan secepatnya menindak lanjuti tuntutan dari massa. Kami akan memanggil pihak-pihak OPD yang terkait dengan masalah tersebut. Seperti sampah-sampah, kami akan memanggil OPD terkait, karena DPRD tidak punya armada untuk mengangkut sampah tersebut,” katanya.

Sementara itu Sugianto yang juga turut menerima aspirasi menuturkan, jika apa yang disampaikan oleh massa aksi adalah fakta yang terjadi.

“Apa yang disampaikan tidak ada yang bisa menampik itu, karena yang disampaikan itu adalah fakta,” tuturnya.

“Kami DPRD Mamuju, akan menyampaikan tuntutan saudara terkait dana bantuan sebanyak 250 juta kepada pihak yang mewakili bupati ketika audiens bersama kami,” tutupnya. (74b*)

Komentar